MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
“Usaha Kecil Menengah”
1EB22
Nama Kelompok :





Universitas Gunadarma
2014
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,karena atas rahmat-Nya kami
dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Pada makalah kali ini kami
mengangkat judul tentang “Usaha Kecil Menengah” Makalah ini disusun sedemikian
rupa dengan mendapatkan referensi dari sumber-sumber yang ada dan pemikiran
kami.
Kami
menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna dan masih banyak terdapat banyak
kekurangan-kekurangan di dalamnya, maka itu kami mengharapkan agar pembaca
dapat memberikan kritik dan saran.
Demikian makalah ini
kami buat, semoga dapat bermanfaat.
Bekasi, Mei
2014
Penulis
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
UKM (Usaha
Kecil Menengah) memegang peranan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain
sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam
mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat
perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat
ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan
Negara Indonesia.
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil
masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar
masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu
saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat
pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja
Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada
pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
Juga agar
kita dapat mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh apabila kita
membuka sebuah usaha kecil dan menengah, dan kita dapat mengetahui cara
mengelola usaha kecil dan menengah dengan baik, sehingga memperoleh laba yang
cukup besar.untuk membangun sebuah usaha awal.
1.2 Tujuan
Pembaca diharapkan
dapat mengenal lebih dalam berbagai hal tentang Usaha Kecil Menengah (UKM) di
Indonesia. Pembaca juga dapat mengambil manfaat berupa penambahan wawasan dan
dapat mengembangkan ke dalam diskusi.
1.2 Rumusan
masalah
1. Pengenalan UKM
2. Pengembangan sector UKM
3. Peluang bisnis UKM
4.
Permasalahan dan Penanggulangan UKM
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengenalan Dasar UKM
Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena
selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga
berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi
yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha
berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis
tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama
krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan
pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil
produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha
lainnya.
Pengembangan UKM perlu
mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar
dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan
pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya
UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping
mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar
dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
2.2
Pengembangan Sektor UKM
Pengembangan terhadap sektor
swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM
memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga
merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar
berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up
grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika
tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak
akan bisa maju dan berkembang. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan
UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus
diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM
sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama
dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga
sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi
pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait
dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari
dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut
memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses
pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di
seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain
kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses
pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan
usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang
kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila
tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep
pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk
UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara
parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan
dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan
dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi
terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun
2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun
tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang
dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran
produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan
terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi
positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari
negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya.
Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan
tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program
nasional.
2.3 Definisi UKM
(Usaha Kecil Menengah) di Indonesia
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang
pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Usaha yang memiliki modal lebih
kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil dan usaha yang memiliki modal
lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah. Sebagian besar
masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.
Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran
yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang
masih menganggur, hal ini juga dapat membantu meredakan tingkat kemiskinan di
Indonesia. Dengan adanya UKM maka akan tercipta banyak lapangan kerja, dan jika
lapangan kerja lebih banyak maka akan lebih sedikit jumlah pengangguran yang
ada, dan jika jumlah pengangguran berkurang maka kesejahteraan masyarakatpun
meningkat, karena dengan memiliki pekerjaan, maka masyarakat dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan
daerah maupun pendapatan negara Indonesia. UKM juga memanfatkan berbagai Sumber
Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.
Kemiskinan merupakan masalah klasik yang selalu
terjadi di Indonesia, sudah hampir 69 tahun Indonesia lepas dari penjajah
tetapi nampaknya kemiskinan masih melanda negeri ini. Kemiskinan sebenarnya
tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek lain seperti
aspek kesehatan,pendidikan,sosial dan psikologis, namun kemiskinan dan ekonomi
mempunyai kaitan yang sangat erat sehingga dapat dikatakan bahwa tingkat kemiskinan
dengan tingkat pertumbuhan ekonomi memiliki korelasi atau hubungan yang erat.
Hubungan yang erat juga terjadi antara kemiskinan dan
masalah pangan. Penduduk miskin biasanya diukur dari banyaknya penduduk yang
tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan. Penyebab kemiskinan antara daerah yang
satu dengan daerah yang lain dapat berbeda. Kemiskinan di pedesaan erat
kaitannya dengan sektor pertanian, sedangkan masalah kemiskinan di perkotaan
erat kaitannya dengan tingkat pendidikan dan jumlah anggota keluarga.
Salah satu
upaya dalam penuntasan kemiskinan adalah Pengembangan UKM (Usaha Kecil
Menengah), Perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia nampaknya
telah berkembang terutama karena disebabkan oleh kelompok unit usaha ini telah
menyumbang sangat banyak kesempatan kerja dan merupakan sumber yang paling
penting dalam penciptaan pendapatan. UKM dapat berkembang apabila berorientasi
pada jalinan kemitraan yang didasarkan pada konsep sinergi yaitu saling
membutuhkan dan saling membantu. Menurut Bachruddin dkk (1996) Prinsip
saling membutuhkan akan menjamin kemitraan berjalan lebih langgeng karena
bersifat “alami” dan tidak atas dasar “belas kasihan”. Berlandaskan prinsip
ini, usaha besar akan selalu mengajak usaha kecil sebagai partner in progress.
Wiraswasta
dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa
Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain
mengurangi jumlah angka pengangguran UKM juga berperan penting yang dapat
dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan
tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan
sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata
unit UKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh
sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan mengenai pengembangan dan
kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal
pinjaman tunai dengan bunga rendah.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1997, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri. 1 kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.
Peranan Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun
demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan
tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS), menunjukkan bahwa persentase
jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%.
Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini
mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk
Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung oleh
produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM
dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan
pekerjaan dan menghasilkan output.
2.4 Komitmen Pemerintah Terhadap
Usaha Kecil
Selama ini pemahaman terhadap usaha kecil ini memang masih beragam,
belum ada keseragaman.Ada yang mengkaitkan usaha kecil ini dari sisi jumlah
tenaga kerja yang dipekerjaan dalam usaha kecil tersebut.Tetapi ada juga yang
melihat usaha kecil dari sisi asset (kekayaan) yang dimiliki dan omset
penjualannya.
Biro Pusat Statistik (BPS) misalnya, mengelompokkan skala usaha yang ada
berdasarkan berapa banyak jumlah pekerja yang digunakan dalam melakukan
kegiatan perusahaannya. Skala usaha rumah tangga bila mempekerjakan pekerja 1
s/d 4 orang; Skala usaha kecil bila mempekerjakan pekerja 5 s/d 19 orang; Skala
usaha menengah bila mempekerjakan pekerja 20 s/d 99 orang; Skala usaha besar
bila mempekerjakan lebih dari 100 orang.Sementara itu, menurut Undang-Undang
No. 9 tahun 1995 menetapkan beberapa kriteria bagi skala usaha kecil, antara
lain:
a. memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (duaratus juta rupiah), tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau
b. memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)
c. milik warga
Negara Indonesia
d. berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha
menengah atau usaha besar
e. berbentuk
usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hokum, atau badan
usaha yang berbadan hokum, termasuk koperasi.
Dalam penjelasan Undang-Undang ini yang dimaksud dengan usaha kecil
termasuk didalamnya adalah usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional.
Yang dimaksud dengan usaha kecil informal adalah usaha yang belum terdaftar,
belum tercatat, dan belum berbadan hokum, antara lain petani penggarap,
industri rumah tangga, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima,
dan pemulung. Sedangkan, yang dimaksud dengan usaha kecil tradisional adalah
usaha yang menggunakan alat produksi sederhana yang telah digunakan secara
turun temurunatau berkaitan dengan seni dan budaya.
2.5 Peluang Bisnis UKM
Memang semakin marak
ditekuni oleh pemain baru. Tidak heran jika melihat kondisi seperti ini karena
setiap orang pasti ingin bekerja secara mandiri tanpa perlu tergantung dengan
pekerjaan punya orang lain.
Meskipun bisnis UKM, namun
perannya cukup berarti dalam menciptakan lapangan kerja walaupun tidak memiliki
keterampilan sekalipun tapi mereka tetap bisa memilih bisnis UKM sesuai apa
yang hendak ditekuni. Sebab selain modal, untuk membangun bisnis UKM seseorang
juga butuh tekad serta keseriusan dalam mengembangkannya.Macam - Macam Peluang
Bisnis UKM. Semangat dapat menjadi modal yang paling penting dalam membangun
sebuah bisnis UKM. Asalkan hal tersebut dilakukan dengan tekun dan juga kerja
keras, pasti akan ada hasil yang dapat dicapai.Sebenarnya, ada banyak contoh
UKM tapi disini Di bawah ini ada beberapa peluang bisnis yang dapat menjadi
pilihan untuk memuat UKM.
· Toko
kelontong rumahan
Hanya dengan modal
kurang dari 5 juta, kita dapat berjualan beraneka macam kebutuhan
sehari-hari. Kita pun bisa memfokuskan dengan barang dagangan yang cepat
laku seperti gula, beras, minyak maupun menyediakan berbagai bumbu masakan.
· Kerajinan tangan
Meskipun tinggal di
wilayah pedesaan, pasti ada banyak sekali bahan yang bisa bermanfaat dan juga
bisa dijadikan untuk miniatur unik seperti alat musik, rumah, candi dll.
Biasanya di pedesaan ada banyak bambu maupun kayu yang potensial
digunakan untuk kerajinan tangan. Tidak perlu ahli, jika kita bisa inovatif dan
kreatif dalam membuat miniatur atau barang unik tentu kita dapat dengan mudah
mendapatkan penghasilan.
· Usaha menjahit
Umumnya, di beberapa
daerah keberadaan mesin jahit memang tidak digunakan lagi. Oleh karena itu kita
dapat memanfaatkannya untuk membukapeluang bisnis UKM jahit
pakaian.
· Usaha ternak bebek atau ayam
Beternak dapat
menjadi pilihan usaha sukses untuk warga pedesaan. Hanya dengan beternak bebek
atau ayam dengan jumlah tertentu maka peluang bisnis tersebut akan sangat menguntungkan.Oleh
karena itu untuk anda yang masih bingung menentukan pilihan bisnis, beberapa
alternatif di atas memiliki prospek cukup baik sebagai peluang
bisnis UKM.
2.6 Permasalahan
yang Dihadapi UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha
Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
1. Faktor
Internal
Ø Kurangnya
Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
Ø Kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM)
Ø Lemahnya
Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Ø Mentalitas
Pengusaha UKM
Ø Kurangnya
Transparansi
2. Faktor Eksternal
Ø Iklim Usaha
Belum Sepenuhnya Kondusif
Ø Terbatasnya
Sarana dan Prasarana Usaha
Ø Pungutan
Liar
Ø Implikasi
Otonomi Daerah
Ø Implikasi
Perdagangan Bebas
Ø Sifat Produk
dengan Ketahanan Pendek
Ø Terbatasnya
Akses Pasar
Ø Terbatasnya
Akses Informasi
2.7 Langkah Penanggulangan Masalah
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM
dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu
diupayakan hal-hal sebagai berikut:
1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang
kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha
serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
2.Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan
syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan
permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa
finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura.
Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang
ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
3. Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha
tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan
perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan
pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
4. Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu
antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di
luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu,
juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien.
Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku
bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
BAB
3
PENUTUP
Kesimpulan
UKM sangat berperan dalam mengurangi
tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga
kerja Indonesia yang masih menganggur, hal ini juga dapat membantu meredakan
tingkat kemiskinan di Indonesia.
Satu hal yang perlu diingat
dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan
langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab
Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat
mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM,
peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal
mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan
kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau
modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak
dapat pula kita kesampingkan.
Daftar Pustaka
Tambunan, Tulus T.H 2001. Perekonomian
Indonesia: Beberapa Masalah Penting. Jakarta: Ghalia Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar