BAB
3 Etichal Governance
GOVERNANCE SYSTEM
Sistem
pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur
pemerintahannya. Menurut Moh. Mahfud MD, Sistem Pemerintahan adalah pemerintah negara bagian
sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang
kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Governance
System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang
terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
a. 1. Commitment on
Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan
perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip
kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
b. 2. Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut
persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh
peraturan perundangan yang berlaku.
c. 3. Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas,
wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan
operasional perbankan.
d. 4. Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik
dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk
mencapai hasil kinerja tersebut.
Sesuai
dengan kondisi negara masing-masing, sistem pemerintahan dibedakan menjadi:
a. Presidensial
b. Parlementer
c. Komunis
d. Demokrasi Liberal
e. Liberal
f. Kapital
BUDAYA ETIKA
Menurut
Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang
mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh
jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian,
berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini
adalah budaya etika.
Tugas
manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh
organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut
dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo
perusahaan
b. Menetapkan program etika
c. Menetapkan kode etik
perusahaan
MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Struktur etika korporasi yang dimiliki
perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan tersebut. Selain
itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang dilakukan perusahaan secara
rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna dalam mencapai tujuan
perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada.
KODE PERILAKU KORPORASI (Corporate Code of Conduct)
Code
of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai,
etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Di dalam Perilaku korporatif, peran pemimpin sangat penting
antara lain :
1. First Adapter, penerima dan pelaksana pertama dari budaya kerja
2. Motivator, untuk mendorong insan organisasi/korporasi melaksanakan
budaya kerja secara konsisten dan konsekuen
3. Role Model, teladan bagi insan korporasi terhadap pelaksanaan
budaya kerja
4. Pencetus dan pengelola strategi, dan program budaya kerja sesuai
kebutuhan korporasi.
EVALUASI
TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi
tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin
sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila
diketahui terdapat kesalahan.
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar