Pages

About my Blog

Welcome to blogger. This is your first content for welcome says for your blog. Edit or delete it, then start blogging! Go To Edit Html after that expand widget templates and find this content with search for easy find this content and if you done found content you can edit or deleted it as you want and thank's using our work / themes i very happy about this.

Rabu, 11 Juni 2014

Usaha Kecil Menengah

MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA

“Usaha Kecil Menengah”
1EB22
Nama Kelompok :
*      Ayu Dwi Sulistiani   (21213537)
*      Fanny Dwi Risanti   (23213210)
*      Imelda Muliawati      (24213334)
*      Lastiani Nurcholifa  (24213934)
*      Tia Ayu Ningsih       (28213878)



Universitas Gunadarma
2014







KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,karena atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Pada makalah kali ini kami mengangkat judul tentang “Usaha Kecil Menengah” Makalah ini disusun sedemikian rupa dengan mendapatkan referensi dari sumber-sumber yang ada dan pemikiran kami.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna dan masih banyak terdapat banyak kekurangan-kekurangan di dalamnya, maka itu kami mengharapkan agar pembaca dapat memberikan kritik dan saran.
Demikian makalah ini kami buat, semoga dapat bermanfaat.




Bekasi,  Mei  2014

Penulis












BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia.
UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
Juga agar kita dapat mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh apabila kita membuka sebuah usaha kecil dan menengah, dan kita dapat mengetahui cara mengelola usaha kecil dan menengah dengan baik, sehingga memperoleh laba yang cukup besar.untuk membangun sebuah usaha awal.

1.2 Tujuan
Pembaca diharapkan dapat mengenal lebih dalam berbagai hal tentang Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia. Pembaca juga dapat mengambil manfaat berupa penambahan wawasan dan dapat mengembangkan ke dalam diskusi.

1.2 Rumusan masalah
1.    Pengenalan UKM
2.    Pengembangan sector UKM
3.    Peluang bisnis UKM
4.    Permasalahan dan Penanggulangan UKM



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengenalan Dasar UKM
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
2.2 Pengembangan Sektor UKM
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program nasional.
2.3 Definisi UKM (Usaha Kecil Menengah) di Indonesia
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil dan usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih menganggur, hal ini juga dapat membantu meredakan tingkat kemiskinan di Indonesia. Dengan adanya UKM maka akan tercipta banyak lapangan kerja, dan jika lapangan kerja lebih banyak maka akan lebih sedikit jumlah pengangguran yang ada, dan jika jumlah pengangguran berkurang maka kesejahteraan masyarakatpun meningkat, karena dengan memiliki pekerjaan, maka masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.
Kemiskinan merupakan masalah klasik yang selalu terjadi di Indonesia, sudah hampir 69 tahun Indonesia lepas dari penjajah tetapi nampaknya kemiskinan masih melanda negeri ini. Kemiskinan sebenarnya tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek lain seperti aspek kesehatan,pendidikan,sosial dan psikologis, namun kemiskinan dan ekonomi mempunyai kaitan yang sangat erat sehingga dapat dikatakan bahwa tingkat kemiskinan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi memiliki korelasi atau hubungan yang erat.
Hubungan yang erat juga terjadi antara kemiskinan dan masalah pangan. Penduduk miskin biasanya diukur dari banyaknya penduduk yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan. Penyebab kemiskinan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain dapat berbeda. Kemiskinan di pedesaan erat kaitannya dengan sektor pertanian, sedangkan masalah kemiskinan di perkotaan erat kaitannya dengan tingkat pendidikan dan jumlah anggota keluarga.
Salah satu upaya dalam penuntasan kemiskinan adalah Pengembangan UKM (Usaha Kecil Menengah), Perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia nampaknya telah berkembang terutama karena disebabkan oleh kelompok unit usaha ini telah menyumbang sangat banyak kesempatan kerja dan merupakan sumber yang paling penting dalam penciptaan pendapatan. UKM dapat berkembang apabila berorientasi pada jalinan kemitraan yang didasarkan pada konsep sinergi yaitu saling membutuhkan dan saling membantu. Menurut Bachruddin  dkk (1996) Prinsip saling membutuhkan akan menjamin kemitraan berjalan lebih langgeng karena bersifat “alami” dan tidak atas dasar “belas kasihan”. Berlandaskan prinsip ini, usaha besar akan selalu mengajak usaha kecil sebagai partner in progress.

Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain mengurangi jumlah angka pengangguran UKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bunga rendah.

Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1997, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.
1 kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.

Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS), menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.






2.4 Komitmen Pemerintah Terhadap Usaha Kecil
Selama ini pemahaman terhadap usaha kecil ini memang masih beragam, belum ada keseragaman.Ada yang mengkaitkan usaha kecil ini dari sisi jumlah tenaga kerja yang dipekerjaan dalam usaha kecil tersebut.Tetapi ada juga yang melihat usaha kecil dari sisi asset (kekayaan) yang dimiliki dan omset penjualannya.


Biro Pusat Statistik (BPS) misalnya, mengelompokkan skala usaha yang ada berdasarkan berapa banyak jumlah pekerja yang digunakan dalam melakukan kegiatan perusahaannya. Skala usaha rumah tangga bila mempekerjakan pekerja 1 s/d 4 orang; Skala usaha kecil bila mempekerjakan pekerja 5 s/d 19 orang; Skala usaha menengah bila mempekerjakan pekerja 20 s/d 99 orang; Skala usaha besar bila mempekerjakan lebih dari 100 orang.Sementara itu, menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 menetapkan beberapa kriteria bagi skala usaha kecil, antara lain:
a.  memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (duaratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau
b.  memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)
c.   milik warga Negara Indonesia
d.  berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar
e.  berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hokum, atau badan usaha yang berbadan hokum, termasuk koperasi.

Dalam penjelasan Undang-Undang ini yang dimaksud dengan usaha kecil termasuk didalamnya adalah usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional. Yang dimaksud dengan usaha kecil informal adalah usaha yang belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hokum, antara lain petani penggarap, industri rumah tangga, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dan pemulung. Sedangkan, yang dimaksud dengan usaha kecil tradisional adalah usaha yang menggunakan alat produksi sederhana yang telah digunakan secara turun temurunatau berkaitan dengan seni dan budaya.


2.5 Peluang Bisnis UKM
Memang semakin marak ditekuni oleh pemain baru. Tidak heran jika melihat kondisi seperti ini karena setiap orang pasti ingin bekerja secara mandiri tanpa perlu tergantung dengan pekerjaan punya orang lain.
Meskipun bisnis UKM, namun perannya cukup berarti dalam menciptakan lapangan kerja walaupun tidak memiliki keterampilan sekalipun tapi mereka tetap bisa memilih bisnis UKM sesuai apa yang hendak ditekuni. Sebab selain modal, untuk membangun bisnis UKM seseorang juga butuh tekad serta keseriusan dalam mengembangkannya.Macam - Macam Peluang Bisnis UKM. Semangat dapat menjadi modal yang paling penting dalam membangun sebuah bisnis UKM. Asalkan hal tersebut dilakukan dengan tekun dan juga kerja keras, pasti akan ada hasil yang dapat dicapai.Sebenarnya, ada banyak contoh UKM tapi disini Di bawah ini ada beberapa peluang bisnis yang dapat menjadi pilihan untuk memuat UKM.

· Toko kelontong rumahan
Hanya dengan modal kurang dari 5 juta, kita dapat berjualan beraneka macam kebutuhan sehari-hari. Kita pun bisa memfokuskan dengan barang dagangan yang cepat laku seperti gula, beras, minyak maupun menyediakan berbagai bumbu masakan.
· Kerajinan tangan
Meskipun tinggal di wilayah pedesaan, pasti ada banyak sekali bahan yang bisa bermanfaat dan juga bisa dijadikan untuk miniatur unik seperti alat musik, rumah, candi dll. Biasanya di pedesaan ada banyak bambu maupun kayu yang potensial digunakan untuk kerajinan tangan. Tidak perlu ahli, jika kita bisa inovatif dan kreatif dalam membuat miniatur atau barang unik tentu kita dapat dengan mudah mendapatkan penghasilan.
· Usaha menjahit
Umumnya, di beberapa daerah keberadaan mesin jahit memang tidak digunakan lagi. Oleh karena itu kita dapat memanfaatkannya untuk membukapeluang bisnis UKM jahit pakaian.
· Usaha ternak bebek atau ayam
Beternak dapat menjadi pilihan usaha sukses untuk warga pedesaan. Hanya dengan beternak bebek atau ayam dengan jumlah tertentu maka peluang bisnis tersebut akan sangat menguntungkan.Oleh karena itu untuk anda yang masih bingung menentukan pilihan bisnis, beberapa alternatif di atas memiliki prospek cukup baik sebagai peluang bisnis UKM.





2.6 Permasalahan yang Dihadapi UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
1.  Faktor Internal

Ø Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
Ø Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Ø Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Ø Mentalitas Pengusaha UKM
Ø Kurangnya Transparansi

2. Faktor Eksternal
Ø Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Ø Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Ø Pungutan Liar
Ø Implikasi Otonomi Daerah
Ø Implikasi Perdagangan Bebas
Ø Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Ø Terbatasnya Akses Pasar
Ø Terbatasnya Akses Informasi

2.7 Langkah Penanggulangan Masalah
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
2.Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
3. Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
4. Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.














BAB 3
PENUTUP

Kesimpulan
UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih menganggur, hal ini juga dapat membantu meredakan tingkat kemiskinan di Indonesia.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.















Daftar Pustaka
Tambunan, Tulus T.H 2001. Perekonomian Indonesia: Beberapa Masalah Penting. Jakarta: Ghalia Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar